Berita KPU Daerah

KPU Kota Depok Perkirakan Rekap Tingkat Kecamatan Selesai Pada Tanggal 12

Depok,kpu.go.id – Setelah pemungutan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur , Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada 9 Desember 2015 kemarin. Kota Depok sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) telah melakukan proses rekapitulasi pada hari Kamis, (10/12).

Memasuki hari kedua (11/12), KPU Kota Depok telah melakukan proses rekapitulasi tingkat kecamatan sebanyak 10 kecamatan dari 11 kecamatan, 11 kecamatan itu antara lain; Kecamatan Limo, Kecamatan Cilodong, Kecamatan Cipayung, Kecamatan Beji, Kecamatan Bojongsari, Kecamatan Cimanggis, Kecamatan Cinere, Kecamatan Pancoran Mas, Kecamatan Sukmajaya, Kecamatan Sawangan, Kecamatan Tapos dan Kecamatan Cimanggis.
“Hari ini, dari 11 Kecamatan yang ada di Kota Depok sudah 10 kecamatan yang direncanakan  akan selesai melakukan proses rekapitulasi, dan semoga tanggal 12 Desember proses rekapitulasi sudah selesai di tingkat Kecamatan.” Ujar Hadi Kassubag Teknis Kota Depok.

Dari pantauan, tim liputan KPU di Kecamatan Pancoran Mas, dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 160.881 jiwa yang tersebar di 423 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 6 Kelurahan, proses rekapitulasi sudah mencapai 95 persen.

“Semoga hari ini proses rekapitulasi sudah selesai dan kami dapat mengirimkan hasil rekapitulasi ke KPU Kota Depok pada malam hari,” ujar Ru’yat Suhada Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pancoran Mas.

Selama proses rekapitulasi yang berlangsung di Aula Kecamatan Pancoran Mas, Jl. Kartini No. 9, berjalan lancer dan PPK tidak menemukan kesulitan yang berarti.

“Alhamdulillah lancar dan tidak menemukan kesulitan yang berarti, karena kami sudah diberikan bimbingan teknis (bimtek) oleh KPU Kota Depok,”tutup Ru'yat (ajg/dosen/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)



Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,977 kali